Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 15:39
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa konsultan, Ibrahim Arief. Upaya paksa itu dibenarkan kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, yang tiba-tiba mendatangi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
"Iya hari ini benar dijemput," kata Indra di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung juga tengah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara ini.
Ibrahim dibawa menggunakan mobil operasional Kejagung. Dia tengah diperiksa penyidik.
Baca Juga:
Kejagung Periksa CEO GoTo Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi di Kemendikbudristek |