Di Tengah Pemeriksaan Nadiem Makarim, Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Di Tengah Pemeriksaan Nadiem Makarim, Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 15:39

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa konsultan, Ibrahim Arief. Upaya paksa itu dibenarkan kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, yang tiba-tiba mendatangi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

"Iya hari ini benar dijemput," kata Indra di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung juga tengah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara ini.

Ibrahim dibawa menggunakan mobil operasional Kejagung. Dia tengah diperiksa penyidik.
 

Baca Juga: 

Kejagung Periksa CEO GoTo Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi di Kemendikbudristek


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)