Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:45
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo dan Pemilik PT Go-Jek Indonesia Melissa Siska Juminto pada Senin, 14 Juli 2025. Mereka dimintai keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan bahwa, sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, nah, tentu penyidik melihat ada urgensinya (pemeriksaan Andre dan Melissa),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Kedua orang itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan Andre dan Melissa bagian dari pengumpulan bukti.
“Penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Harli.
Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung |