Kejagung Periksa CEO GoTo Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Periksa CEO GoTo Terkait Penggeledahan Kasus Korupsi di Kemendikbudristek

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:45

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo dan Pemilik PT Go-Jek Indonesia Melissa Siska Juminto pada Senin, 14 Juli 2025. Mereka dimintai keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kami sampaikan bahwa, sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, nah, tentu penyidik melihat ada urgensinya (pemeriksaan Andre dan Melissa),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Kedua orang itu menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan Andre dan Melissa bagian dari pengumpulan bukti.

“Penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Harli.
 

Baca juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)