Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu. Foto: MI/Susanto
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 20:17
Jakarta: Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menyoroti beban finansial yang ditanggung pengemudi ojek online akibat keharusan membayar asuransi ganda. Hal ini dinilai memberatkan para pengemudi yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
Dia juga menyoroti kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda. Anggota Komisi V DPR itu menekankan situasi ini tak seharusnya terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dia berharap perusahaan-perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi.
"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," ujar Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Sebelumnya, BAM DPR menerima audiensi Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB). Para pengemudi ojek online (ojol) yang hadir menagih sejumlah aspirasi yang pernah disampaikan di Komisi V DPR.
Mereka diterima Ketua BAM Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu. Salah satu aspirasi yang disampaikan, yaitu tuntutan potongan 10 persen untuk aplikator dan 90 persen untuk pengemudi.
"Terkait potongan 10 persen ini masih juga belum direalisasikan," kata juru bicara APOB Yudy saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan APOB di Ruang BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Baca Juga:
Aliansi Ojol Kembali Mengadu ke DPR, Ini Tuntutannya |
Aspirasi lainnya terkait jaminan sosial dan kesejahteraan pengemudi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Yudy menyinggung Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022, di mana terdapat potongan 5 persen untuk aplikator yang ditujukan untuk kesejahteraan mitra pengemudi.
"Nah dari situ sebenarnya untuk BPJS Ketenagakerjaan kami bisa dibayarkan. Namun, tidak Pak. Kami BPJSTK membayar sendiri. Dan itu 5 persen tersebut penggunaannya salah satunya bunyinya di KP 1001 ‘untuk asuransi tambahan’. Sama Pak, barang itu gak keliatan juga, asuransi tambahan," ujar Yudy.