Luhut: Core Tax Butuh Waktu Transisi 3-4 Bulan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MI/Susanto

Luhut: Core Tax Butuh Waktu Transisi 3-4 Bulan

Insi Nantika Jelita • 15 January 2025 12:38

Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan butuh waktu tiga sampai empat bulan sebagai masa transisi agar implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax berjalan mulus.

Dia juga meminta masyarakat agar tidak gaduh mengenai implementasi core tax yang mengalami masalah. Coretax yang mulai diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 Januari 2025.

"Ya, tentu dalam satu bulan pertama pastilah ada yang kurang sana-sini. Saya bilang jangan buru-buru kritik, kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan," ujarnya dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 (SAT 2025) di IDN HQ, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Rabu, 15 Januari 2025.

Luhut menuturkan permasalahan yang ditemui dari sistem core tax mulai kesulitan menerbitkan faktur pajak, kemudian tidak bisa melakukan impersonate.

 
Baca juga: 

Ilustrasi pajak. Foto: Medcom.id

Pemerintah berupaya terus memperkuat sistem core tax


Mengenai itu, ia sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemarin untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Ia pun menegaskan pemerintah berupaya terus memperkuat sistem core tax agar hambatan yang muncul dapat diatasi dengan baik.

"Memang kemarin ada ribut mengenai faktur, saya kira ya jangan buru-buru ribut. Kami kemarin bertemu dengan tim Kementerian Keuangan dan kita saling sharing untuk mencari solusinya. Kita bukan dewa yang sempurna, pasti banyak kurangnya," jelas Luhut.


Luhut mengusulkan ada integrasi core tax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (govtech). Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masyarakat. Ditargetkan govtech diluncurkan pada Agustus 2025.

"Govtech ini juga penting. Sekarang ini kan kita mencari siapa yang enggak bayar pajak ini. Kan kita mau (mengejar wajib pajak) yang Rp4,8 miliar rupiah ke bawah," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)