Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 20:23
Jakarta: Pengajuan penangguhan penahanan buronan Paulus Tannos sudah masuk telinga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Permintaan itu belum disetujui.
"Terinformasi pengajuan penangguhan Tannos belum disetujui," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Setyo mengatakan, proses ekstradisi Tannos hingga kini masih berjalan. KPK dan Kementerian Hukum (Kemenkum) masih memantaunya.
"KPK dan Kementerian Hukum masih memantau proses di Singapura," ujar Setyo.
Ketua KPK itu juga memastikan Pemerintah Indonesia dengan Singapura masih intens melakukan komunikasi. Pemulangan Tannos terus diupayakan untuk diadili dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Baca juga: KPK Berkoordinasi dengan Kemenkum Terkait Penangguhan Penahanan Paulus Tannos |