Salah satu adegan kasus pembunuhan pacar yang berujung diketahui dari tulang belulang. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 24 June 2025 19:28
Bantul: Tersangka kasus pembunuhan sang pacar, MRR, 24, menjalani rekonstruksi di Polres Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 24 Juni 2025. MRR memperagakan puluhan adegan sebelum menghabisi nyawa pacarnya berinisial EDP, 23, warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, yang jasadnya ditemukan tersisa tulang belulang.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan rekonstruksi ini merupakan reka ulang dengan menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, saksi-saksi serta tersangka MRR, warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pada peristiwa yang terjadi di salah satu kos di Sabdodadi, Bantul, pada 24 September 2024.
"Dari rencana 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan dalam reka ulang ini," kata Jeffry di Bantul pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dalam rekonstruksi, ujar Jeffry, tersangka dan saksi melakukan adegan mulai dari tersangka MRR pulang dari bekerja. Adegan dilanjutkan dengan korban berada di dapur sedang menggoreng bakso, sedangkan tersangka sedang mencuci piring hingga akhirnya terjadi cekcok.
"Pada adegan ke 7, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya," ujarnya.
Saat posisi dicekik, korban disebut sempat meminta maaf dengan isyarat menyimpulkan kedua tangannya kepada tersangka. Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher tersangka. Badan korban akhirnya lemas dan badannya turun ke bawah hingga berbaring di lantai dalam posisi tersangka masih mencekik leher korban.
"Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu mengecek nafas dari hidungnya serta nadi di pergelangan tangan korban," kata Jeffry.
Baca: Tersangka Pembunuhan Wanita di Bantul Mengaku Tak Tahan Terima Kekerasan Fisik |