Dinas Citata DKI Libatkan Tim Cagar Budaya dalam Restorasi Rumah Dinas Gubernur

Ilustrasi Balai Kota Jakarta. Dok Medcom.id

Dinas Citata DKI Libatkan Tim Cagar Budaya dalam Restorasi Rumah Dinas Gubernur

Kautsar Widya Prabowo • 19 April 2024 18:53

Jakarta: Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta memastikan akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam merestorasi rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Sebab, bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya.

"(TACB) itu pasti (dilibatkan)," ujar Kepala Dinas Citata Heru Hemawanto di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

Heru menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan restorasi. Perencanaan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada TACB.

Selain itu, ia menyebut restorasi dilakukan terhadap interior dan eksterior bangunan. Pihaknya akan mengembalikan setiap fasilitas yang ada untuk dapat digunakan secara layak.

"Pengembalian fungsi-fungsinya tadi karena kebutuhan untuk jabatan gubernur kan perlu difasilitasi," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi pada rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2024 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.
 

Baca juga: 

Kebijakan Penonaktifan NIK Warga Jakarta Di Luar Daerah Dianggap Tidak Adil



Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu, 17 April 2024.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)