Ilustrasi. Medcom.id.
Kautsar Widya Prabowo • 19 April 2024 17:09
Jakarta: Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menonaktifkan nomor (NIK) bagi warga Jakarta yang tinggal di luar daerah dianggap tidak adil. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warga," kata Nasrullah dalam keterangannya, Jumat, 19 April.
Menurut dia, tak sedikit warga asli Jakarta yang terpaksa tinggal di daerah penyangga karena mata pencahariannya tidak berada di Jakarta. Ia mencontohkan seperti buruh hingga ojek.
"Orang asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena kehidupan sehari-harinya tidak di Jakarta, seperti tukang ojek, buruh toko dan lainnya,” ungkap Nasrullah.
Sementara, Pemprov DKI pun tak melakukan kontrol atau pembatasan bagi warga luar daerah untuk masuk dan tinggal di Jakarta. Mereka pun akhirnya menikmati fasilitas umum yang disediakan Pemprov DKI.
"Sedangkan warga daerah setelah lebaran datang ke Jakarta tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta," terangnya.
Baca juga: Dukcapil DKI Buka Forum Sanggah bagi yang Keberatan Penonaktifan KTP |