Kejagung Diminta Tindak Tegas Pihak yang Diduga Terlibat Perkara Impor Minyak

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Diminta Tindak Tegas Pihak yang Diduga Terlibat Perkara Impor Minyak

Fachri Audhia Hafiez • 2 January 2025 17:04

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan impor minyak senilai Rp96 triliun di Pertamina. Para pihak yang diduga terlibat harus ditindak tegas.

"Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clear-kan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan image negatif terhadap perusahaan milik negara ini," ujar mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar, dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. Dia menilai harus ada titik terang dalam perkara ini agar ada kepastian hukum.

"Karena menyangkut melayani hajat hidup orang banyak," ujar Yusri.
 

Baca Juga: 

Kejaksaan Bantu Negara Benahi 4 Isu Kebocoran Devisa


Kejagung dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi dalam impor minyak dan BBM. Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait perkara ini.

Merespons kabar penggeledahan itu, Yusri mengatakan proses hukum tu harus mendapatkan izin dari pengadilan. Kecuali, kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)