Lagu Indonesia Raya Diputar Rutin Mulai Besok, Anggota DPR dan Pegawai Wajib Sikap Sempurna

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Lagu Indonesia Raya Diputar Rutin Mulai Besok, Anggota DPR dan Pegawai Wajib Sikap Sempurna

Fachri Audhia Hafiez • 7 November 2024 19:37

Jakarta: Lagu Indonesia Raya akan diputar rutin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai Jumat, 8 November 2024. Lagu diputar setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.

"Mulai besok Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya di semua area Nusantara I II, dan III," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.

Lagu dipastikan akan terdengar di sepanjang koridor gedung. Termasuk, area parkir akan diakomodir.

"Akan diamplifikasi juga ke area parkir," ucap Indra.

Seluruh anggota DPR, pegawai, serta pengunjung wajib sikap sempurna ketika lagu wajib kebangsaan Indonesia itu diputar. Termasuk, ketika sedang melaksanakan rapat.

"Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut termasuk tamu juga pada saat raker (rapat kerja)," ujar Indra.
 

Baca Juga: 

Prabowo Minta Seluruh Aturan Perundang-undangan Di-review


Sebelumnya, sudah beredar surat edaran yang menuliskan instruksi agar diputar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. Surat edaran bernomor T/1375/11/2024 itu tertanggal 5 November 2024.

Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Lalu, ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Pada surat juga ditulis saat Indonesia Raya diputar, semua pegawai di lingkungan DPR harus serentak berdiri dengan sikap sempurna.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)