Ilustrasi. Foto: Medcom
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 19:13
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut bakal me-review seluruh aturan perundang-undangan. Hal itu dibenarkan anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly.
“Itu yang diusulkan oleh Presiden barusan ya itu menjadi domain pemerintah untuk mereview. Kalau ada yang me-review biar pemerintah menyampaikannya,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu menyampaikan review aturan setingkat UU dilakukan nantinya dibahas bersama DPR. Sedangkan aturan teknis, seperti peraturan pemerintah (PP) cukup dilakukan di wilayah eksekutif.
Baca juga:
Menteri Hukum Lapor Tindak Lanjut Putusan MK ke Presiden Prabowo |