Prabowo Minta Seluruh Aturan Perundang-undangan Di-review

Ilustrasi. Foto: Medcom

Prabowo Minta Seluruh Aturan Perundang-undangan Di-review

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 19:13

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut bakal me-review seluruh aturan perundang-undangan. Hal itu dibenarkan anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly.

“Itu yang diusulkan oleh Presiden barusan ya itu menjadi domain pemerintah untuk mereview. Kalau ada yang me-review biar pemerintah menyampaikannya,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu menyampaikan review aturan setingkat UU dilakukan nantinya dibahas bersama DPR. Sedangkan aturan teknis, seperti peraturan pemerintah (PP) cukup dilakukan di wilayah eksekutif.
 

Baca juga: 

Menteri Hukum Lapor Tindak Lanjut Putusan MK ke Presiden Prabowo


“Kalau itu dalam tingkat UU pasti ke DPR kalau PP kan cukup urusannya di pemerintah, Perpres, peraturan menteri di tingkat menteri kalau UU baru ke DPR,” ujar dia. 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengaku ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto melakukan review seluruh peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkapkan Supratman saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI. 

“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan Menteri,” ujar Supratman, Senin. 4 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)