BNNP Kepri menggeledah dua unit rumah milik sindikat narkoba jaringan internasional di kawasan perumahan elit di Kota Natam, Kamis (5/12). MI/Hendri Kremer
Media Indonesia • 5 December 2024 18:25
Batam: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau membongkar sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia-Batam. Sebanyak 40 kilogram sabu disita dari empat tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menangkap seorang pria berinisial MD di Pantai Nemo, Nongsa, Batam pada Jumat, 29 November. MD kedapatan membawa 40 bungkus plastik berisikan kristal sabu seberat 40 kg yang dibungkus dalam kemasan bertuliskan "Good Day Chinese Pin Wei".
Dari pengembangan kasus, petugas kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni SY yang berperan menjemput MD, MS yang merupakan pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia, serta MH yang hendak memesan 40 kg sabu dari MD. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di Batam pada 29-30 November 2024.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan kerja keras petugas di bawah pimpinan Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Bubung Pramiadi.
Baca: Penembakan Pelajar, Mabes Polri Buka Peluang Periksa Kapolrestabes Semarang |