Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 December 2024 07:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Satu saksi diperiksa penyidik.
“Saksi hadir, didalami terkait proses legalitas keputusan direksi dalam pembelian LNG,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.
Tessa memerinci inisial saksi, yakni AF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Chief Legal Counsel Pertamina Alan Frederick.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KKPK Merah Putih,” ucap Tessa.
KPK enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.
Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu |