KPU dan Bawaslu Tak Gubris Usulan Audit Sistem IT dari Kubu Anies-Muhaimin

Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPU dan Bawaslu Tak Gubris Usulan Audit Sistem IT dari Kubu Anies-Muhaimin

Fachri Audhia Hafiez • 16 February 2024 19:49

Jakarta: Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sudah mengajukan surat terkait audit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, surat itu tak digubris.

"Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan dan analisis kami mengkonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya itu sudah dibangun," kata Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Bambang mengatakan surat yang diajukan sudah dua kali ke KPU dan satu kali ke Bawaslu. Menurut Bambang, audit penting untuk menekan berbagai ancaman terhadap sistem.

"2019 juga kami mempersoalkan ini. indikasi 10 juta suara hilang itu karena ini nih yang gini-ginian ini dan sekarang ada dijual di web black market," ucap Bambang.
 

Baca juga: WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu Tim Hukum AMIN Terblokir

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal kasus data pemilih bocor. Dia menekankan audit sistem IT penting untuk mengulang kasus serupa pada setiap momentum pemilu.

"Kita tuh bodoh sekali deh, berulang kali ada pemilihan presiden berulang kali lagi sistemnya tetap bermasalah, begitu pun isu DPT, selalu aja bermasalah," ucap Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)