Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 16 February 2024 19:49
Jakarta: Kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sudah mengajukan surat terkait audit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, surat itu tak digubris.
"Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan dan analisis kami mengkonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya itu sudah dibangun," kata Anggota Tim Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto (BW) di Rumah Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Bambang mengatakan surat yang diajukan sudah dua kali ke KPU dan satu kali ke Bawaslu. Menurut Bambang, audit penting untuk menekan berbagai ancaman terhadap sistem.
"2019 juga kami mempersoalkan ini. indikasi 10 juta suara hilang itu karena ini nih yang gini-ginian ini dan sekarang ada dijual di web black market," ucap Bambang.
Baca juga: WhatsApp Pengaduan Kecurangan Pemilu Tim Hukum AMIN Terblokir |