Pakar Duga Sistem KPU Nihil Fitur Pengecekan Eror

Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id

Pakar Duga Sistem KPU Nihil Fitur Pengecekan Eror

Theofilus Ifan Sucipto • 15 February 2024 13:53

Jakarta: Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama Persadha menyoroti situs pemilu2024.kpu.go.id. Situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu memuat sejumlah keanehan penghitungan suara.

“Sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking,” kata Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.

Pratama mencontohkan keanehan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Jumlah suara yang dimasukkan ke dalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara.

“Tidak hanya jumlah suara, beberapa data di situs KPU itu juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT (daftar pemilih tetap) serta jumlah suara sah,” ujar dia.
 

Baca juga: Pemimpin Terpilih dari Kesalahan Sistem Minim Legitimasi

Pratama menyebut situs KPU menampilkan data 301 pengguna di TPS 013. Sedangkan lembar C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236 yang sesuai dengan surat suara yang diterima TPS tersebut.

“Keanehan lainnya adalah jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera dua suara, sedangkan di form C1 sejumlah 202 suara,“ papar dia.

Tidak hanya itu, keanehan terjadi untuk jumlah suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Jumlah suara yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara.

“Atau kelebihan 500 suara dari yang seharusnya 117 suara seperti yang tertera pada lembar C1,” tutur Pratama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)