Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. MI/Tri Subarkah
Tri Subarkah • 4 November 2024 15:41
Jakarta: Penetapan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan dinilai merupakan pintu pertama bagi pengusutan kasus serupa di era menteri lainnya. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mendorong agar penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengembangkan kasus tersebut.
"Jadi pengungkapan perkara (lewat Tom Lembong) itu satu pintu dulu, baru nanti membuka pintu-pintu yang lain. Itu teorinya," kata Hibnu kepada Media Indonesia, Senin, 4 November 2024.
Hibnu yakin penetapan Tom Lembong sebagai tersangka merupakan taktik yang digunakan penyidik JAM-Pidsus guna membongkar dugaan rasuah di Kemendag. Jika ke depannya ditemukan dugaan rasuah serupa yang dilakukan Mendag lain setelah era Tom Lembong, Hibnu meminta Kejagung untuk menindaknya.
"Kalau memang sebagai penegak hukum yang akurat seperti yang disampaikan Pak Presiden (Prabowo), ya harus semuanya, tegas dan keras. Jadi tidak ada yang dikecualikan," ujar Hibnu.
Baca juga: Kejagung Tak Gentar Jika Tom Lembong Ajukan Praperadilan |