Yasonna Akui Ada Titipan RUU dari Pemerintah ke DPR

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Irfan

Yasonna Akui Ada Titipan RUU dari Pemerintah ke DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 12:25

Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly, mengakui bahwa ada titipan Rancangan Undang-Undang (RUU) dari pemerintah ke DPR. Yasonna menyebut, titipan RUU ini bukan hal yang baru.

“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini,” ujar Yasonna dalam rapat kerja perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Yasonna menegaskan, adanya titipan RUU dari pemerintah ke DPR ini sebaiknya dibuka saja. “Juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka sajalah kita,” tegasnya.
 

Baca juga: 

Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal Akan Libatkan Banyak Pihak



Yasonna menuturkan biasanya jika ada RUU di DPR akan panjang prosesnya. Ia pun menyoroti rencana UU kawal pidana yang juga pending pengesahannya.

“Saya meminta karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa MA, peradilan kita. Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)