Ilustrasi penghitungan suara. (Medcom.id/Ilham Pratama)
Media Indonesia • 17 March 2024 17:17
Bandung: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat (Jabar) belum selesai melakukan rekapitulasi surat suara. Alasannya, rekapitulasi di Kabupaten Bekasi belum selesai sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Ketua Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, rekapitulasi di Jabar, terlambat karena ada satu kabupaten lagi yang rekapitulasi di tingkat kabupatennya belum selesai, yaitu Kabupaten Bekasi. Ini disebabkan karena ada seribuan TPS di satu kecamatan, sehingga, tahap rekapitulasi di Kabupaten Bekasi pun, belum rampung saat pleno di tingkat Jabar dilaksanakan.
"Kenapa Bekasi belum selesai, karena ada salah satu kecamatan itu jumlah TPS-nya banyak. Namun demikian, kami memastikan rekapitulasi di tingkat KPU Jabar ditargetkan pada hari ini, Minggu, kembali digelar," jelasnya, Minggu, 17 Maret 2024.
Keterlambatan KPUD Jabar dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara, menjadi perhatian dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari,yang heran lantaran rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Jabar berjalan lambat. Hasyim mengatakan semua provinsi di Pulau Jawa telah melaksanakan rekapitulasi nasional, kecuali Jabar.
"Mohon maaf Jabar ini, baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU KPU Jawa lain sudah selesai semua. Ini kan penting jadi perhatian. Padahal Jabar tidak jauh dari Jakarta. Namun, Jabar justru ikut dalam klaster Papua. Saya berharap KPU Jabar dapat segera menyelesaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, agar dapat segera melanjutkan ke tingkat nasional," kata Hasyim dalam rapat rekapitulasi nasional di KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca juga: KPU Heran Rekapitulasi Suara di Jabar Paling Lambat se-Pulau Jawa |