Ilustrasi penjualan mobil. Foto: Medcom.id
Insi Nantika Jelita • 11 July 2024 18:09
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung bertahan atau stagnan pada angka satu juta unit.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Putu Juli Ardika, diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut dengan pemberian stimulus.
"Diperlukan program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. Langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri," tutur Putu dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 11 Juli 2024.
Pemberian insentif tersebut diberikan kepada produsen otomotif yang memproduksi kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon.
Selain itu, dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan trigger atau rangsangan kepada masyarakat agar dapat membeli kendaraan roda empat baru. "Tentunya pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon," kata Putu.
Kemenperin mencatat sepanjang 2023, penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit. Sementara itu, ekspor kendaraan mobil sebesar 506 ribu unit untuk jenis completely built up (CBU) atau kendaraan yang diimpor langsung dari negara asal perakitannya dengan kondisi utuh dan 65 ribu unit mobil completely knock down (CKD) atau kendaraan yang diimpor yang belum dirakit secara utuh.
Putu menjelaskan merujuk kajian akademisi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit.
"Ini dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk membeli mobil baru," imbuh dia.
Baca juga: Pemerintah Bakal Beri Insentif Dongkrak Permintaan Mobil Listrik |