Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Rahman Hadi membeberkan soal rencana lembaga senator membentuk panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu. Pansus yang bertujuan mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 itu dinilai masih sebatas arahan.
“Itu baru arahan, karena masing-masing alkel (alat kelengkapan) belum secara resmi mengusulkan,” ungkap Rahman Hadi kepada Media Indonesia, Selasa, 5 Maret 2024.
Rahman menyamapikan DPD akan membahas kembali usulan ini pada pekan depan. “Rencana minggu depan baru ada usulan,” papar Hadi.
Sebelumnya, DPD akan membentuk pansus kecurangan pemilu. Hal itu disepakati para anggota DPD dalam Sidang Paripurna Ke-9 DPD Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024, yang dipimpin Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?," tanya La Nyalla.
"Setuju," kata senator yang menghadiri sidang paripurna.
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," ujar LaNyalla.
Pembentukan pansus tersebut atas usulan yang disampaikan Tamsil Linrung, anggota DPD asal Sulawesi Selatan. Menurut dia, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat pansus pelanggaran atau kecurangan pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil Linrung.
(
MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)