Muhammad Ramadhan Adinda Prabu, 22 tahun, anggota DPRD Kabupaten Jepara termuda. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 13 August 2024 13:26
Jepara: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 resmi dilantik. Dari 50 DPRD yang dilantik, salah satunya Muhammad Ramadhan Adinda Prabu, anggota termuda yang aru berusia 22 tahun dari Partai NasDem.
Mengenakan setelan jas berwarna abu-abu Prabu tampak semringah setelah mengucapkan sumpah janji DPRD pada Selasa, 14 Agustus 2024 di Gedung DPRD Jepara.
Gen Z yang kini menyandang status anggota DPRD, merasa mantap mengabadikan diri menjadi wakil rakyat karena dorongan dari orang tua dan partai tempatnya bernaung.
Prabu merupakan putra daerah dari Desa Banjaragung, Bangsri, Jepara atau dapil 2 (Mlonggo, Bangsri, Pakisaji). Ia merupakan putra dari almarhum mantan anggota DPRD Jepara Sunarto yang juga 2 periode menjabat sebagai wakil rakyat.
"Terjun politik karena dikader bapak yang menjabat 2 periode. Dari situ mulai dikader. Pas 2023 ditunjuk dari partai untuk meneruskan kancah beliau di politik," kata Prabu usai pelantikan, Selasa, 14 Agustus 2024.
Baca: Agustinus Tenau-Teryanus Isir Terima Rekomendasi NasDem Maju di Pilbup Maybrat |