KPK Panggil 6 Saksi Usut Dugaan Korupsi di PGN

Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil 6 Saksi Usut Dugaan Korupsi di PGN

Candra Yuri Nuralam • 11 June 2024 12:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi, hari ini. Salah satunya, pihak swasta yakni Direktur PT ISARGAS Wachid Hasim.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Juni 2024.

Sementara itu, lima saksi lain yang turut dipanggil KPK yakni mantan Product Development PT PGN Tbk Reza Maghraby, mantan Head of Marketing Direktorat Komersial PT PGN Tbk Adi Munandir, mantan Direktur Keuangan PT PGN Nusantara Suyono, dan mantan Manager Legal and Relations di HCML Wahyudin.
 

Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk 2025

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Mereka diharap kooperatif.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)