Ilustrasi media sosial. Medcom.id
Imanuel R Matatula • 28 June 2024 13:13
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut tak ada media sosial yang bersih dari konten negatif, seperti pornografi dan judi online. Kominfo mengeklaim terus menyaringnya untuk memberantas konten negatif di media sosial.
“Tidak ada satu pun platform media sosial yang bersih dari pornografi, judi, ataupun sejenisnya, yang membedakan respons time-nya. Ada platform sosial media yang respons time-nya sangat cepat, contoh Tiktok, cepat sekali,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika Teguh Arifianto di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Teguh memberikan contoh lebih spesifik, yakni platform X. Platform tersebut memiliki tingkat kepatuhan 87,38 persen dalam melakukan take down konten berdasarkan permintaan pemerintah. Dari 18.949 permintaan, yang belum di-take down sebanyak 1.775 konten.
“Jadi setiap bulan kami punya report sosial media, berapa persen sih tingkat kepatuhan,” ucap Teguh.
Dia menjelaskan pengaduaan tidak hanya dilakukan Kominfo. Sejumlah pihak-pihak tertentu bisa memberikan laporan ke Kominfo untuk mengajukan take down konten di media sosial.
“Jadi misalnya diblokir atas permintaan Kominfo itu benar pengajuannya, tetapi pengaduannya belum tentu Kominfo. Kominfo hanya bisa mengadukan dua jenis konten, pornografi dan judi,” tutur Teguh.
Baca Juga:
Kejagung Pastikan Beri Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online |