Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 8 November 2023 13:06
Jakarta: Polda Metro Jaya didesak mencegah atau cekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri. Dia dikhawatirkan kabur ke Singapura atau Malaysia.
"Yang utama saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karna saksi boleh dicekal kok enam bulan gtu. Daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa saja ke Singapura atau Malaysia," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Rabu, 8 November 2023.
Menurutnya, upaya pencegahan ke luar negeri itu sebenarnya bisa dilakukan. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Boyamin menyebut alasan Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 karena ikut roadshow bus antikorupsi di Aceh mengada-ada. Sebab, acara itu digelar pada 9-12 November 2023.
"Pernyataan sebelumnya yang mengatakan tidak mengada-ada justru kelihatan ini mengada-ada gitu, wong masih bisa dilakukan besok kok bahkan sampai tanggal 12 gitu, memang mau terus ikut-ikutan," ujar Boyamin.
Untuk diketahui, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.