Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (medcom.id/Yona)
Polri Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Demi Kondusifitas
Siti Yona Hukmana • 13 October 2023 20:41
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menerbitkan aturan untuk menunda sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Aturan itu tertuang dalam ST Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan aturan itu diterbitkan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat. Khususnya terkait para peserta pemilu jelang pesta demokrasi yang digelar 2024.
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas," kata Sandi di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 13 Oktober 2023.
Menurut dia, penundaan proses hukum demi meminimalisasi adanya kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalannya pemilu. Secara tidak langsung Polri memandang banyak kasus yang dapat ditunggangi di tahun politik.
"Untuk kegiatan pemilu ini kita tunda dulu (proses hukum peserta pemilu), sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," tutur dia.
Meski begitu, jenderal bintang dua itu menegaskan terbitnya aturan tersebut bukan berarti seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Karena, proses penundaan kasus tetap akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.
"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," jelas dia.
Sudah ada kasus yang dihentikan sementara menyusul aturan yang diterbitkan Kapolri. Yakni, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso.
Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memutuskan dalam gelar perkara untuk menghentikan proses penyidikan. Dengan dasar pertimbangan Joko sedang mencalonkan diri menjadi caleg untuk Pemilu 2024.
"Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Rabu, 3 Oktober 2023.