Dokter Spesialis Internis sampai Eks Sekjen Kementan Kompak Mangkir

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dokter Spesialis Internis sampai Eks Sekjen Kementan Kompak Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2023 14:52

Jakarta: Sebanyak empat saksi pada kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) kompak mangkir saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Oktober 2023. Salah satunya yakni Dokter Spesialis Internis Alexander Randy Angianto.

"Saksi tidak hadir tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober 2023.

Sebanyak tiga saksi lain juga mangkir saat dipanggil kemarin. Mereka yakni Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Panji Harjanto, staf biro umum Kementan M Yunus, dan mantan Sekjen Kementan Momon Rusmono.

KPK bakal memanggil ulang mereka semua. Para saksi diharap kooperatif untuk memenuhi jadwal permintaan klarifikasi berikutnya.

"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," ujar Ali.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)