Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Medcom.id/Kautsar
Tri Subarkah • 6 August 2024 15:49
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pelantikan serentak bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal dilakukan pada 10 Februari 2025. Namun, pelantikan itu hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang pasangan calonnya tidak mengajukan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikannya usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelantikan pasangan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota dilakukan setelah gubernur-wakil gubernur yang rencananya digelar pada 7 Februari 2025.
"Karena dilantik oleh gubernur atau pj (penjabat) gubernurnya, (karena) sebagian gubernur yang ada sengketa itu adalah tanggal 7, kan dia (gubernur) harus kembali lagi ke daerahnya persiapan melantik para bupati/wali kota hasil Pilkada 2024 itu kira-kira tanggal 10 Februari 2025," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
| Baca juga: Gubernur Hasil Pilkada 2024 Bakal Dilantik pada 7 Februari 2025 |