Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 12:31
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang buron kasus judi online (judol) situs W88. Pelaku akan didatangkan dari Filipina.
"(Iya benar) satu DPO (daftar pencarian orang)," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, kepada Metrotvnews.com, Kamis, 21 November 2024.
Namun, Himawan belum merinci identitasnya. Begitu pula status kewarganegaraan DPO yang ditangkap apakah warga Indonesia atau warga asing.
Peran DPO tersebut di situs judol W88 juga belum diungkap. Himawan hanya membenarkan buron itu ditangkap terkait situs judol W88.
"Ya (situs W88)," ungkap jenderal bintang satu itu.
Berdasarkan informasi, DPO tersebut akan datang dari Filipina. Kemudian, polisi akan menjemput dan menangkap di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada Kamis malam, 21 November 2024 pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs perjudian daring selama Mei-Juni 2024. Selama ketiga situs itu beroperasi, perputaran uang diperkirakan mencapai triliun rupiah
"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Wahyu menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah penyitaan dari pengungkapan ini. Antara lain dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar, uang tunai sebesar Rp4,5 mulkar, tiga unit mobil mewah, 114 handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, dan satu set perhiasan emas.
Wahyu menuturkan ada 18 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi onlinetersebut, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Dari 18 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET. Kemudian, tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.
Wahyu menyebut modus operandi pelaku di ketiga situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri. Sementara itu, operator yang berada di Indonesia bertugas menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.
Menurut mantan Kepapa Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) ini para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri. Guna menyamarkan transaksi keuangan.
"Serta melakukan perputaran uang melalui crypto currency dan money changer," pungkas eks Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) itu.