Tangkapan layar pelaku mutilasi di Ciamis menenteng tubuh korbannya. Istimewa
Yosep Trisna • 7 May 2024 13:00
Ciamis: Dokter kejiwaan kembali memeriksa Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat. Hasilnya, pelaku harus di rujuk ke RSJ Bandung, untuk menjalani observasi selama 14 hari, karena mengalami depresi berat.
Pemeriksaan lanjutan oleh dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis dilakukan di ruang tahanan khusus, Mapolres Ciamis. Pemeriksaan belangsung lebih cepat dibanding hari kemarin atau selama 30 menit. Selama pemeriksaan, pelaku sangat kooperatif dan dalam kondisi lebih tenang.
"Selama pemeriksaan berlangsunya, pelaku sempat menanyakan kabar istrinya. Bahkan ada beberapa pertanyaan dari dokter kejiwaan, pelaku sempat menjawab dengan benar, namun sesekali halusinasinya kembali kambuh," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin di Ciamis, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca: Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang Ratusan Juta |