Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek Pengerukan di KSOP Pulau Pisang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek Pengerukan di KSOP Pulau Pisang

Candra Yuri Nuralam • 9 October 2024 07:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan. Satu saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Saksi hadir dan didalami terkait proses pekerjaan pengerukan di KSOP Pulau Pisang tahun 2016,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni SIG. Keterangan? dia kepada penyidik enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

OTT KPK, Salah Satu Kardus Duit Bertuliskan Logistik Paman Birin



Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)