TKP penemuan mayat ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Media Indonesia)
Media Indonesia • 18 October 2023 18:36
Bandung: Setelah lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat menangkap 5 tersangka pelaku pembunuhan kasus tersebut.
"Kelima tersangka terdiri dari suami korban, istri mudanya, dua anak tirinya, serta seorang keponakan. Kami sudah menetapkan mereka sebagai pelakunya, dua di antaranya ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Surawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Kasus ini bermula dari ditemukannya korban Tuti Suhartini, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu, 23, di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam. Kasus ini ditangani Polres Subang, namun kemudian ditarik ke Polda Jawa Barat.
Namun, sampai dua tahun kemudian, pengusutannya tidak membuahkan hasil. Polisi sudah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA kepada 49 orang.
Petugas baru menemukan titik terang kasus ini setelah M Ramdanu datang ke Polda Jawa Barat dan menyerahkan diri. Dia merupakan keponakan korban Tuti.
"Dia mengaku terlibat dalam pembunuhan kedua korban. Pelaku juga menyebutkan peran keempat pelaku lainnya," tambah Surawan.
?
Keempat pelaku lain ialah Yosep Hidayah, suami Tuti dan ayah Amelia, istri mudanya Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak Mimin.
"Ketiga tersangka yang belum ditahan masih diperiksa intensif. Kami masih mendalami motivasi pembunuhan ini," jelas Surawan.