Direktur Eksekutif Kedai Kopi Hendri Satrio. Foto: Youtube Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 15 October 2023 11:03
Jakarta: Direktur Eksekutif Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan putusan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) rawan konflik kepentingan. Hal itu disampaikan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Jadi ke mana-mana ada skenario luar biasa hingga sampai menghadirkan keluarga di MK. MK dijadikan keluarga," kata Hendri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Politik 'Sayang Anak' Ala Jokowi" Minggu, 15 Oktober 2023.
Hendri menyinggung Ketua MK Anwar Usman yang kini menjadi adik ipar Jokowi. Hal itu dinilai memengaruhi putusan lantaran gugatan batas usia digadang-gadang memuluskan langkah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
"Memang kita harus berdoa supaya tidak terlalu melenceng. Jangan kemudian apa-apa diselenggarakan dan disesuaikan dengan keinginan penguasa atau despotisme," ujar dia.
Hendri mengatakan salah satu argumen gugatan itu, yakni hak asasi untuk dipilih. Argumen yang sama diusulkan dipakai untuk para pemilih.
"Dari isu hak asasi, sebaiknya disamakan dipilih dan memilih sama-sama (minimal usia) 17 tahun. Jangan kemudian hukum dipermainkan sesuai kepentingan politik, nanti bahaya," jelas dia.
Hendri menyebut usulan penyamaan batas usia minimal dipilih dan memilih juga terlihat dari hasil survei Kedai Kopi. Pemilih pemula menilai pembatasan usia minimal tidak terlalu urgen.
"Seharusnya batas usia maksimal karena kasihan kalau sampai sakit atau terlalu capek. Kalau capek, kasihan Indonesia padahal harus gercep (bergerak cepat)," ucap dia.
MK menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Jadwal resmi sidang itu terlihat di lamang resmi MK.
Sidang diagendakan membacakan putusan untuk tiga perkara terkait batas usia minimum capres-cawapres. Putusan dibacakan tiga hari sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres, 19-25 Oktober 2023.