Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Desa, Kemendagri Latih 172.488 Aparatur Desa

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatih 172.488 aparatur desa. Dok. Kemendagri.

Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Desa, Kemendagri Latih 172.488 Aparatur Desa

22 August 2024 17:49

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatih 172.488 aparatur desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Pelatihan ini bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menyampaikan pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa, merencanakan pembangunan, serta mencegah praktik korupsi di desa. Dengan pelatihan ini, dia berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

La Ode menerangkan pelatihan P3PD dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan praktis tentang pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dan strategi pembangunan berkelanjutan. Dia juga menekankan pentingnya berbagi informasi dan pengalaman antar desa untuk mempercepat proses transformasi dan meningkatkan kualitas hidup di desa.

“Kami berharap setiap peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga desa-desa di Indonesia dapat saling belajar dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujar La Ode di Hotel MG Setos, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dilansir pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dia menerangkan Program P3PD sejalan dengan komitmen pemerintah mengurangi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan data dan riset yang akurat, diharapkan desa-desa dapat merumuskan strategi pengembangan yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap ada saling berbagi pengalaman dan pengetahuan yang akan mendorong setiap desa untuk berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal,” ujar La Ode.
 

Baca Juga: 

BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


Materi pelatihan pada P3PD pada 2024 sebanyak sembilan Pokok Bahasan (PB). Di antaranya, materi penyusunan peraturan di desa, perencanaan pembangunan desa Inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, materi gerakan PKK dan Posyandu, materi kewirausahaan, hingga materi pengelolaan data dan informasi desa. 

“Ditambah dengan dua materi penceramah kepemimpinan dan materi pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa," ujar dia.

Unsur tenaga pengajar yang terlibat, yakni dari Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kabupaten, Balai Besar Pemdes Malang, Balai Pemdes Lampung dan Yogyakarta. Sedangkan, narasumber untuk materi kepemimpinan berasal dari Dinas PMD, Kesbangpol, TNI, Baharkam Polri, Akademisi, BNN, dan Bappeda. Penceramah materi pencegahan korupsi berasal dari Bareskrim Polri, Kejaksaan, BPKP, BPK, dan Inspektorat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com