Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 September 2023 10:35
Jakarta: Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Sahroni berencana melaporkan SBY terkait dugaan penyiaran berita bohong.
“Tadi saya di jalan menelepon ketum (Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh). Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Sahroni mengaku sudah siap melaporkan SBY. Namun, perintah Surya Paloh membuatnya urung melaporkan Presiden ke-6 RI itu.
“Pak Anies (Baswedan) juga WA (WhatsApp) saya, pengin fokus ke depan dalam rangka pemenangan capres (calon presiden) 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi III itu.
Sahroni menyebut rencana pelaporan itu terkait pernyataan SBY. SBY sempat mengeklaim pasangan Anies dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan awal September 2023.
“Omongan itu (deklarasi Anies-AHY) saya katakan tidak ada. Saya ada di ruangan itu,” tutur dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat meradang karena Anies Baswedan memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal cawapresnya. Bahkan, Ketua Majelis Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan dan menggelar konferensi pers terkait hal itu.
Demokrat juga klaim Anies sejak lama sudah meminta Ketua Umum Partai Demokrat AHY untuk menjadi cawapresnya. Namun, Anies lebih memilih Cak Imin.