KPK Kembali Panggil Tersangka Korupsi di Kemnaker

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Kembali Panggil Tersangka Korupsi di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 12:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta. Ini merupakan panggilan kedua untuknya dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.

Pemeriksaan Nyoman seharusnya dilakukan pada Selasa, 19 September 2023. Namun, saat itu dia mangkir dan minta dijadwalkan ulang. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan itu berstatus tersangka dalam kasus ini.

KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk mendalami perkara. Mereka yakni Kepala Biro Keuangan Kemnaker Rohman, pensiunan PNS Hosoloan, dan PNS di Kemnaker Rima Febrina Laura.

KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami berkas kasus para tersangka.

KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)