Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) usai diperiksa KPK. Foto: Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 September 2023 09:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Penyayi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol hari ini, 14 Seprember 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
KPK juga memanggil enam pegawai MA untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni Hardianko, Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.
Mereka semua diharap memenuhi panggilan. Informssi dari mereka penting untuk membantu penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali.