Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah,
DKI Percepat Relokasi Warga TPU ke Rusun
Athiyya Nurul Firjatillah • 27 March 2026 23:23
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat relokasi warga yang tinggal di kawasan tempat pemakaman umum (TPU), ke rumah susun (rusun). Percepatan itu, sebagai bagian dari penataan permukiman dan peningkatan kualitas hunian.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, keberadaan warga di TPU menjadi persoalan yang berlangsung lama. Hal itu, menjadi fokus penanganan pemerintah daerah.
“Sebenarnya yang paling besar itu sekarang ini yang tinggal di TPU. Maka yang di TPU kita pindahkan ke rumah susun yang ada,” kata Pramono Anung, di Halte Tosari, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, relokasi dilakukan untuk menyediakan hunian yang lebih layak sekaligus menata kembali fungsi kawasan TPU agar lebih tertib dan sesuai peruntukan. Menurutnya, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif.
“TPU-nya kita manfaatkan untuk tempat hunian yang baru dan sekarang ini relatif dengan cara itu, pertama, di TPU lebih rapi. Yang kedua, mereka mau untuk kita pindahkan ke rumah-rumah susun yang ada,” ujar Pramono.

Ilustrasi rusun. Foto: Antara
Pemprov DKI memberikan masa tinggal gratis selama enam bulan bagi warga yang direlokasi sebagai masa transisi. Mereka diberi waktu sebelum diberlakukan skema sewa.
Pramono menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah. Terutama, dalam menata kawasan permukiman tidak layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.