KSP Terima 11 Aspirasi Buruh untuk Diteruskan ke Kementerian dan DPR

Kepala Staf Kepresidean Dudung Abdurachman saat menerima perwakilan buruh. Foto: Antara.

KSP Terima 11 Aspirasi Buruh untuk Diteruskan ke Kementerian dan DPR

Anggi Tondi Martaon • 24 September 2026 12:45

Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima sejumlah perwakilan organisasi buruh yang menyampaikan 11 aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada kementerian terkait dan DPR.

"Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait," kata Dudung dikutip dari Antara, Kamis, 24 September 2026.

Dudung mengatakan aspirasi yang disampaikan para perwakilan buruh antara lain terkait aturan perundang-undangan perlindungan tenaga kerja yang berpihak kepada buruh, kepastian kerja, serta pencegahan penyalahgunaan sistem outsourcing, kontrak, dan pemagangan.

Para buruh juga menyampaikan aspirasi mengenai upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat.

Selain itu, terdapat aspirasi mengenai keselamatan kerja dan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar hak buruh. "Rekan-rekan buruh juga meminta upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat," ujar Dudung.

Dudung mengatakan para buruh juga menyampaikan persoalan pekerja honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kepastian dari perusahaan serta memberikan sanksi dan menegakkan hukum kepada perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

Aspirasi lainnya meliputi perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi.

Kepala Staf Kepresidean Dudung Abdurachman saat menerima perwakilan buruh. Foto: Antara.

Menurut Dudung, seluruh aspirasi tersebut akan diperhatikan dan diteruskan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya. "KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya," sebut Dudung.

Dudung menegaskan pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera.

Menurut Dudung, perlindungan pekerja perlu berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah, kata Dudung, juga terbuka terhadap masukan dan kritik. Pemerintah juga memandang perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan sebagai hal yang wajar.

"Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog," ujar Dudung.

(Anggi Tondi)