Pemerintah Jamin Kedaulatan Data Penduduk dalam Perjanjian ART RI-AS

MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: Dok. Kemenko Perekonomian.

Pemerintah Jamin Kedaulatan Data Penduduk dalam Perjanjian ART RI-AS

Fachri Audhia Hafiez • 22 February 2026 10:44

Jakarta: Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan transfer data dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan mengorbankan kedaulatan data nasional maupun hak-hak warga negara. Melalui kerangka kerja yang aman, kebijakan ini justru diproyeksikan bakal memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di kawasan dengan menarik investasi infrastruktur teknologi berskala global.

"Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi. Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 Februari 2026.
 


Haryo menjelaskan bahwa pemerintah memastikan proses pemindahan data, baik secara fisik maupun digital melalui transmisi cloud dan kabel, dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal (secure and reliable data governance). Hal ini membuktikan bahwa tidak ada penyerahan kedaulatan data kepada pihak asing dalam kesepakatan tersebut.

"Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara," jelas Haryo.


Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat. Foto: ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet.

Kepastian aturan transfer data ini dinilai krusial karena perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia optimis dapat menarik investasi besar.

"Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya," ujar Haryo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)