5 Lokasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta.

5 Lokasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Hari Ini

Achmad Zulfikar Fazli • 30 July 2026 05:04

Jakarta: Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) DKI Jakarta menyediakan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di lima titik pada Kamis, 30 Juli 2026. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Dikutip dari akun Instagram @pusyankeswannak.jakarta, layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta akan beroperasi di wilayah berikut:

  1. Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Kenari
  2. Jakarta Utara: Kantor RW 06, Kelurahan Kamal Muara
  3. Jakarta Barat: Balai RW 12 Cengkareng Barat
  4. Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Gandaria Utara
  5. Jakarta Timur: RPTRA Permata Intan

Jadwal dan lokasi mobil klinik hewan keliling Jakarta. Dok. Instagram @pusyankeswannak.jakarta 

Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan, waktu istirahat petugas pukul 12.00-13.00 WIB.

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100 ribu.

Tarif yang sama, yakni Rp100 ribu, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200 ribu.

Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.

(Achmad Zulfikar Fazli)