Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Perempuan di Tangerang

Ilustrasi pemerkosaan. (Medcom.id)

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Perempuan di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 25 November 2025 15:17

Tangerang: FG, 49, seorang pengemudi taksi daring atau online yang memperkosa penumpangnya, seorang perempuan, di Tangerang, Banteng, ditangkap. Pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum melakukan pemerkosaan, dengan pemukulan di bagian kepala menggunakan senjata api.

"Korbannya berinisial NG, 30, yang memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, Selasa, 25 November 2025.

Awaludin menuturkan, kejadian itu bermula saat korban memesan taksi online pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB menuju Bandara Soekarno-Hatta. Korban mendapati seorang pengemudi yang merupakan pelaku. 

"Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," kata Awaludin.

Baca Juga :

Pelajar SMK di Bandar Lampung Perkosa Temannya di Toilet Sekolah

 
Awaludin menjelaskan, di saat perjalanan pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka, lantaran mengantuk. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," jelas Awaludin.

(Ilustrasi pemerkosaan) (Metrotvnews.com)

Awaludin mengatakan, korban diperkosa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, kata Awaludin, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

"Berdasarkan kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Kami pun langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok," terang Awaludin.

Pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Pihaknya menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku, serta benda yang menyerupai senjata api.

Barang bukti yang disita dari pelaku yakni paket sabu terbungkus aluminium foil, dua ponsel, mobil Mazda 2 warna hijau, dan benda menyerupai senjata api.

"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok. Pelaku melakukan aksi tersebut berada di bawah pengaruh sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," ungkap Awaludin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)