Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Sri Purwaningsih. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 30 November 2025 18:54
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan transformasi pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih mengatakan, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan. Dia menegaskan pesan Presiden agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.
"Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” kata Sri melalui keterangan tertulis, Minggu, 30 November 2025.
Meski kerangka regulasi sudah lengkap, Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasil verifikasi lapangan. Dia menegaskan catatan tersebut harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor.
"Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai," ungkap Sri.
Ia menekankan bahwa PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif. Sebab, wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, terutama untuk memenuhi kuota pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar-daerah. Serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategis ini dapat segera tereksekusi.
"Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Sri.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri menggelar Rakornas Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan. Foto: Istimewa.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri menggelar Rakornas Kesiapan Pemerintah Daerah
Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian lembaga. Termasuk Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang.
Mereka memaparkan penyederhanaan proses bisnis PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah.
Dalam Rakornas ini juga dilakukan sesi
coaching clinic sebagai bentuk monitoring, evaluasi, dan asistensi Perjanjian Kerja Sama untuk program PSEL.
Peserta Rakornas terdiri dari kepala Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat daerah terkait dari wilayah aglomerasi prioritas. Yakni, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Denpasar Raya, Medan Raya, Semarang Raya, dan Yogyakarta Raya.
Sedangkan daerah calon batch kedua seperti Lampung Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Makassar, dan Pekanbaru juga mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.