Suasana olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Labolatorium Forensik Polda Sulsel usai kasus pembunuhan adik menikam kakaknya gara-gara utang di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan,
Adik di Makassar Bunuh Kakak Gara-Gara Utang Rp1 Juta
Silvana Febiari • 3 January 2026 09:22
Makassar: Polsek Mamajang menangkap Arif (22) yang membunuh kakak kandungnya Tomo (30) karena memiliki utang Rp1 juta. Arif menikam Tomo ketika duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Januari 2026.
Peristiwa ini bermula ketika tersangka cekcok mulut dengan kakaknya lantaran menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang KUHP yang baru.
"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," katanya lagi.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi korban, Kapolsek menjelaskan bahwa Tomo dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sementara pelaku dijemput di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lalu dibawa ke Kantor Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri di sela olah TKP kepada wartawan mengungkapkan, kedua bersaudara ini sering terlibat cekcok. Mereka bahkan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," paparnya.

Kapolsek Mamajang Kompol Mustari (kiri) didampingi anggotanya menginterogasi pelaku Arif (kanan) usai diamankan setelah menikam kakaknya Tomo hingga tewas di lokasi kejadian, tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), di Kantor Polsek Mamajang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam, 1 Januari 2026. ANTARA/Darwin Fatir.
Yunus Rezki, salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.
Lokasi kejadian diketahui merupakan bengkel mobil yang juga dijadikan area parkir kendaraan. Keduanya berprofesi sebagai sopir dan diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.
"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana dijual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang. Puncaknya, ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali.
Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan korban masih berada di RS Bayangkara.