Militer AS kembali menyerang kapal yang diduga terlibat perdagangan narkotika di Pasifik Timur dan menewaskan tiga orang. (Anadolu Agency)
Militer AS Kembali Serang Kapal 'Narko-Teroris' di Pasifik Timur, 3 Orang Tewas
Willy Haryono • 31 May 2026 18:09
Washington: Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal di kawasan Pasifik Timur dan menewaskan tiga orang yang disebut terlibat dalam aktivitas perdagangan narkotika.
Komando Selatan AS (SOUTHCOM) pada Sabtu kemarin menyatakan bahwa serangan dilakukan setelah intelijen mengidentifikasi kapal tersebut berlayar di jalur yang dikenal sebagai rute penyelundupan narkoba di Pasifik Timur.
“Intelijen mengonfirmasi kapal itu melintas di jalur perdagangan narkotika yang dikenal di Pasifik Timur dan terlibat dalam operasi penyelundupan narkoba,” tulis SOUTHCOM dalam pernyataannya di media sosial X yang dikutip The Telegraph Online, Minggu, 31 Mei 2026.
Militer AS menyebut tiga pria yang berada di kapal tersebut tewas dalam operasi itu. Tidak ada personel militer AS yang mengalami luka.
Serangan ini menjadi yang kedua dalam dua hari terakhir dan merupakan bagian dari operasi yang lebih luas terhadap kapal-kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan narkoba.
Sejak awal September, militer AS di bawah arahan Menteri Pertahanan Pete Hegseth telah menargetkan sejumlah kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di Laut Karibia dan Samudra Pasifik bagian timur.
Menurut berbagai laporan, sedikitnya 26 kapal telah dihancurkan dan sedikitnya 95 orang tewas dalam rangkaian operasi tersebut.
Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut mereka yang tewas sebagai “kombatan tidak sah” atau unlawful combatants dan berpendapat bahwa serangan mematikan tersebut dapat dilakukan tanpa proses pengadilan berdasarkan temuan rahasia Departemen Kehakiman AS.
Namun, hingga kini otoritas AS belum mempublikasikan bukti spesifik yang menunjukkan kapal-kapal yang menjadi sasaran benar-benar mengangkut narkotika.
Kebijakan tersebut memicu kritik dari sejumlah pakar hukum internasional dan kelompok hak asasi manusia.
Human Rights Watch dan Amnesty International menilai serangan-serangan itu dapat dikategorikan sebagai “pembunuhan di luar proses hukum” atau unlawful extrajudicial killings.
Presiden Trump sebelumnya menyatakan operasi tersebut bertujuan memerangi perdagangan narkotika lintas negara. Sementara itu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuding operasi militer AS kemungkinan digunakan sebagai dalih untuk mendorong perubahan kepemimpinan di Caracas.
Baca juga: Militer AS Serang Kapal Diduga Kartel Narkoba, Dua Orang Tewas