Kemenhut: Sinergi TNI-Polri Kunci Percepatan Penanganan Karhutla

Ilustrasi pemadaman karhutla. Foto: Dok. ANTARA FOTO.

Kemenhut: Sinergi TNI-Polri Kunci Percepatan Penanganan Karhutla

Fachri Audhia Hafiez • 19 August 2026 19:28

Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengapresiasi dukungan TNI dan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan ini menjadi bagian penting dalam mempercepat respons pemadaman sekaligus memperkuat penegakan hukum.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang terus hadir bersama kami di lapangan, baik dalam operasi pemadaman maupun dalam mendukung upaya penanganan karhutla secara menyeluruh,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2026.
 


Kerja sama Kemenhut dengan TNI dan Polri diwujudkan melalui operasi pemadaman darat yang melibatkan personel gabungan Manggala Agni, BNPB/BPBD, TNI/Polri, Masyarakat Peduli Api, dan pemerintah daerah. Sepanjang Agustus 2026, operasi tersebut dilakukan secara intensif di enam provinsi rawan karhutla, yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Keterlibatan TNI dan Polri juga terlihat dalam penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tim terpadu yang terdiri atas Manggala Agni, Balai TNBTS, BPBD, BNPB, relawan Masyarakat Peduli Api, TNI, dan Polri bekerja bersama menangani titik api.

“Di lapangan, kekuatan personel menjadi sangat penting untuk memastikan api dapat segera ditangani. Sinergi TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan bahwa karhutla tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri,” ujar Raja Juli.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Dok. Kemenhut.

Selain mendukung operasi pemadaman, Polri juga berperan dalam penanganan aspek hukum karhutla. Berdasarkan data Bareskrim Polri per 15 Agustus 2026, terdapat 40 perkara terkait karhutla yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau, dengan 29 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di Provinsi Riau. 

Di sisi Kemenhut, proses penegakan hukum juga berjalan terhadap sejumlah kasus karhutla.

“Ke depan, sinergi ini akan terus kami perkuat, karena pencegahan, pemadaman, sampai penegakan hukum harus berjalan beriringan,” kata Raja Juli.

(Fachri Audhia Hafiez)