Sarjito resmi dipilih Komisi XI DPR pimpin pengawasan Bursa Mineral. Foto: Antara/Muhammad Heriyanto.
Sarjito Resmi Dipilih Komisi XI DPR Pimpin Pengawasan Bursa Mineral
Ade Hapsari Lestarini • 24 August 2026 18:05
Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Sarjito pada Senin, 24 Agustus 2026.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Muhammad Haekal saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 24 Agustus 2026.
Selanjutnya, keputusan Komisi XI DPR tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk memperoleh persetujuan resmi.
Dalam fit and proper test, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis yang telah disiapkan untuk membangun BMKS yang likuid dan terpercaya serta memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Menurut Sarjito, pembangunan BMKS harus diarahkan agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi price taker atau penerima harga, tetapi secara bertahap mampu menjadi price influencer hingga price maker di pasar mineral dan komoditas strategis global.
Ia menekankan pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal karena waktu persiapan relatif terbatas.
"Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan," ujar Sarjito.

Sarjito resmi dipilih Komisi XI DPR pimpin pengawasan Bursa Mineral. Foto: dok TV Parlemen.
Bisa jadi referensi pasar
Sarjito berharap harga yang terbentuk melalui BMKS nantinya dapat menjadi referensi bagi pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral serta komoditas strategis dunia.
Menurut dia, penguatan BMKS pada akhirnya harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai informasi, Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK sebelum pensiun pada 2024. Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.
Dalam riwayat pendidikan, Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia juga meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada dan MBA bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS.