Mudik 2026, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dioperasikan Mulai Pagi Ini

Pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan. ANTARA/HO-Jasamarga.

Mudik 2026, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dioperasikan Mulai Pagi Ini

Achmad Zulfikar Fazli • 19 March 2026 12:34

Purwakarta: Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division bersama PT Jasamarga Japek Selatan mulai mengoperasikan jalur fungsional Tol Japek II Selatan untuk pertama kalinya pada H-2 Lebaran atau Kamis, 19 Maret 2026. Pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan menjadi bagian dari pelayanan arus mudik Lebaran.

Senior General Manager JMT Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya di Purwakarta, Jawa Barat, dilansir dari Antara, Kamis, 19 Maret 2026, menyampaikan utuk pertama kalinya atas diskresi pihak kepolisian, pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan dimulai pada pukul 09.55 WIB.

Disebutkan, pengoperasian jalur fungsional Tol Japek II Selatan menjadi langkah antisipasi atas penambahan lajur contraflow di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, yang menyisakan satu lajur bagi pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta. Pengguna jalan dari arah Bandung atau Rancaekek yang hendak menuju Jabodetabek, diimbau menggunakan jalur fungsional Japek II Selatan.


Ilustrasi mudik. Metrotvnews.com

 

Baca Juga: 

Tol Japek Selatan Siap Difungsikan saat Arus Balik

Jalur Fungsional Japek II Selatan dapat diakses melalui akses Sadang di KM 77 ruas Tol Cipularang arah Jakarta dan dapat dilalui hingga Gerbang Tol Bojongmangu. Selanjutnya, pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan melalui kawasan Delta Mas dan masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Cibatu.

Pengguna jalan yang melalui jalur fungsional Japek II Selatan tidak dipungut biaya dan hanya akan membayar tarif ruas Tol Cipularang hingga Sadang.

Widiyatmiko menyampaikan karena berfungsi sebagai jalur fungsional, pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Fungsional Japek II Selatan diimbau tidak memacu kendaraan melebihi 40 km/jam serta menjaga jarak aman kendaraan.

Selain itu, pengguna jalan diimbau tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)