Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Antara.
Polri Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
Anggi Tondi Martaon • 20 March 2026 07:15
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama stakeholder terkait akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang. Rekayasa lalu lintas tersebut berpotensi akan dihentikan.
“One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi (Sabtu, 21 Maret 2026) akan kami evaluasi,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Jumat, 20 Maret 2026.
Ia mengatakan, evaluasi itu dilakukan mengingat pergerakan lalu lintas mulai landai. Sebelumnya, volume kendaraan mengalami peningkatan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Menurut dia, apabila tidak ada tanda-tanda kenaikan arus lalu lintas, seperti traffic counting di jalan tol pada angka yang rendah, maka pemberlakuan one way nasional akan dihentikan.
Diketahui, one way nasional resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa pada Rabu, 18 Maret 2026, yang dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga ke KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Ilustrasi. Foto: MI.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk dari kehadiran negara guna memastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang akan melakukan mudik
Dia menjelaskan bahwa rekayasa itu sebetulnya sudah dilakukan sejak Selasa, 17 Maret 2026. Namun, pemberlakukan bersifat sepenggal, yaitu dari KM 70 hingga ke KM 263, Tol Trans Jawa.
Pemberlakuan one way yang lebih jauh pun diterapkan. Sebab, volume kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa ke arah Jawa Tengah sudah meningkat.