PP Tunas Diharapkan Cegah Child Grooming dan Beri Ruang Aman Anak

Kekerasan anak/Ilustrasi Medcom.id

PP Tunas Diharapkan Cegah Child Grooming dan Beri Ruang Aman Anak

M. Iqbal Al Machmudi • 31 March 2026 17:59

Jakarta: Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, berharap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Atran yang berlaku 28 Maret 2026 ini, diharap mencegah child grooming pada anak melalui media sosial.

Pembatasan akun media sosial anak usia 16 tahun ke bawah diperlukan karena banyak cerita tentang cyberbullying, kejahatan cyber, termasuk kejahatan seksual pada anak-anak. Oleh karena itu, anak harus diberi ruang aman, baik di dunia nyata maupun di dunia sosial. 

"Intinya sebetulnya bagaimana di keluarga itu perhatian kepada anak-anak kita itu diberikan secara adekuat," kata Piprim secara daring, Selasa, 31 Maret 2026.
 


Jadikan anak sebagai teman untuk diskusi, sahabat, apalagi yang sudah remaja. Jangan sampai anak haus akan kasih sayang. Sehingga mudah sekali dimanipulasi oleh orang-orang berpura-pura mendukung atau perhatian. Tetapi ternyata ada maksud jahat dibaliknya.

"Oleh karena itu, aktivitas bersama keluarga, aktivitas olahraga bersama, jalan-jalan bareng, makan malam bareng, misalkan dia ngobrol dan sebagainya. Ini sangat penting dibiasakan di keluarga, sehingga anak-anak itu bisa komunikasi erat dengan orang tuanya," tegas Piprim.

Piprim menjelaskan peran orang tua sangat penting untuk mendengarkan dan memberi nasehat yang tepat. 


Kekerasan anak/Ilustrasi Medcom.id

Orang tua diharapkan jangan cepat menghukum ketika anak-anak menyampaikan cerita. Sehingga anak-anak tidak ragu-ragu kalau ada masalah atau ada orang asing yang mendekati dan sebagainya.

"Kalau orang tuanya nyebelin, bagaimana mungkin anak itu bisa komunikasi dengan nyaman sama bapak ibunya," ucapnya.

"Karena anak-anak itu kemudian lari ke dunia maya, ke dunia virtual. Disitulah nanti penjahat-penjahat bisa masuk dengan pura-pura memberi perhatian, ujian dan sebagainya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)