Polri Ungkap 464 Tindak Pidana Energi Sepanjang 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). (ANTARA/HO-YouTube Divisi Humas Polri)

Polri Ungkap 464 Tindak Pidana Energi Sepanjang 2026

Achmad Zulfikar Fazli • 1 July 2026 16:37

Jakarta: Polri berhasil mengungkap 464 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan energi sepanjang 2026. Sebanyak 594 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sejumlah barang bukti sudah disita dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30.000 LPG berbagai ukuran, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar.

Dari ratusan kasus tersebut, kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi.

“Barang bukti berupa satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB Self-Propelled Oil Barge), dan tujuh truk transporter,” ujar Kapolri dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, dilansir dari Antara, Rabu, 1 Juli 2026.

Listyo mengatakan pihaknya telah membentuk Satgas Pangan Polri untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting dan memutus rantai distribusi yang merugikan petani, seperti tengkulak. Keberadaan Satgas Pangan Polri diharapkan dapat menjaga harga jual di tingkat petani.

Ilustrasi Polri. Dok. Medcom

Satgas juga berperan mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis, seperti beras, minyak goreng, LPG, dan BBM bersubsidi. Sepanjang 2026, satgas telah melakukan berbagai langkah guna menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

“Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu klarifikasi terhadap 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” ucap Kapolri.

Dia meyakini berbagai langkah strategis pengamanan yang dilakukan Polri pada kedua sektor tersebut dapat mendukung terwujudnya stabilitas fundamental perekonomian bangsa.

(Achmad Zulfikar Fazli)